Digelarnya Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada 2 Oktober 2023 tak lain adalah kelanjutan dari kegiatan seminggu sebelumnya dimana pada kegiatan kali ini dikumpulkan Pimpinan dan anggota komisioner beserta staf dari Bawaslu 13 kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.
Menyamakan persepsi dan gerak langkah menjadi kebijakan bersama dalam penanganan pelanggaran di Pemilu 2024 akan datang. Kegiatan ini sedikit berbeda mengingat penilu serentak harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dan tentunya sangat membutuhkan persepsi sama di 13 kabupaten/kota terutama inovasi langkah-langkah pengawasan termasuk kesiapan pengawas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Perbaikan pelayanan dengan menyiapkan 14 Standard Pelayanan Publik di seluruh kantor Bawaslu mulai dibProvinsi, Kabupaten hingga seluruh kecamatan. Ini bukan saja sebagai upaya perbaikan pelayanan Bawaslu akan tetapi sekaligus memberi perlindungan para pengawas dari cegah dini perilaku maladministrasi dan juga gugatan stakeholders Pemilu mulai dari para calon anggota legislatif, partai politik hingga masyarakat.
Diharapkan seluruh kantor Bawaslu tahun ini juga sudah mengimplementasikan 14 Standard Pelayanan Publik sebagaimana diperintahkan oleh Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Ini tidaklah mudah, olehnya H. SOFYAN FARID LEMBAH sebagai pemateri dalam forum itu mengingatkan peran penting Kepala Sekretariat untuk merealisasikan upaya ini agar supporting kerja kerja kepemiluan bisa dilaksanakan secara efektif sesuai dengan visi misi BAWASLU.
Badai dugaan korupsi yang dituduhkan di jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi hingga 6 kabupaten lainnya adalah contoh telah terjadinya praktek maladministrasi oleh oknum kesekretariatan yang sangat mencoreng marwah bawaslu sekaligus hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas ini.
Dalam rapat koordinasi ini setelah dilakukan curah pendapat yang merekam problematika yang dihadapi diseluruh daerah di Sulawesi Tengah maka tekad memperbaiki kinerja dan pelayanan Bawaslu menjadi pekerjaan rumah bersama.
RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Lebih 45 peserta pengawas di 12 kecamatan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di kota Luwuk pada tanggal 2 Oktober 2023 juga telah diberi penguatan kapasitas mulai dari kesadaran meningkatkan pelayanan kelembagaan juga diberi intervensi ESQ MATRIKS Ary Ginandjar agar seluruh pengawas bisa menembus level 7 menjadi pengawas kepemiluan.
Bila mereka ada di level 7 maka inovasi dalam penanganan pelanggaran uramanya terhadap tindak money Politik, netralitas ASN, Kepala daerah dan pejabat publik lainnya, penggunaan salah dana DD/ADD, penyaluran dana bansos untuk pemenangan politik juga kecurangan kecurangan minimal bisa diatasi dengan cara mengembangkan inovasi investigasi dan penanganan pelanggaran yang lebih efektif.
Itu adalah hanya sekian dari benerapa modus dari Indeks Kerawanan Politik Tahun 2024 yangvharus dihadapi dengan pengembangan manajement resiko.
Pengawas yang kuat harus dijadikan prioritas pengembangan kapasitas di kabupaten Banggai Kepulauan. Sama seperti halnya kabupaten Banggai, kabupaten Banggai Kepulauan ini adalah daerah rawan terjadinya Money Politik diurut 3 skala Nasional setelah kabupaten Banggai dalam IKP 2024.
Harapan sebagai pemateri dalam Rapat Koordinasi ini, BAWASLU kabupaten Banggai Kepulauan mampu menyelenggarakan pemilu tahun 2024 secara jujur, adil dan berkualitas dengan para pengawasnya yang tangguh dan berintegritas.
Kota Luwuk, 3 Oktober 2023
H.SOFYAN FARID LEMBAH
Social Worker