Larangan Mudik Lebaran, Pemda Pasangkayu Akan Jaga Ketat Perbatasan

Wabup Herny Agus saat di wawancarai usai penandatanganan zona integritas di polres kabupaten pasangkayu

Pasangkayu,50detik.com- Dalam rangka memutus penularan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu mengeluarkan aturan  larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijiriah. Dan akan melakukan razia penjagaan di pintu perbatasan keluar pasangkayu.

“Semua stakeholder akan dilibatkan melakukan penjagaan  diperbatasan. Jadi siap-siap untuk tidak mudik” Kata Wabup Herny Agus yang ditemi usai menghadiri penandatanganan zona integritas di Polres pasangkayu. Senin, 26 April 2021.

Penjagaan di pintu masuk perbatasan Itu dilakukan untuk memastikan agar ASN Pasangkayu tidak ada yang melakukan perjalanan keluar daerah atau midik lebaran ditengah pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Terkait kapan akan dilakukan penjagaan, Herny Agus mengatakan, dalam waktu dekat ini. Disebutnya bahwa semestinya pelarangan mudik ini sudah berlaku dari tanggal 22 April 2021. Namun ini akan dirapatkan kembali terkait rencana  penjagaan di perbatasan tersebut.

Dilatakannya,  larangan mudik ini sendiri sebagai tindak lanjut dari  surat edaran pemerintah pusat nelalui mempan RB. Terkait larangan mudik dimasa pandemi covid-19. Untuk itu, pemerintah daerah pun mengeluarkan edara larangan mudik dan sudah ditanda tangai Bupati Kabupaten Pasangkayu.

“Larangan mudik ini, untuk kebaikan kita bersama, karena kita tahu sampai saat ini pandemi covid-19 belum berakhir. Maka dari itu,  mari kita bersama-sama memutus penulara covid-19 dangan menunda mudik lebaran tahun ini, jangan sampai ada klaster baru lagi” Imbaunya (dr)

Pos terkait