Demo Di DPRD Pasangkayu, Tuntutan FPAK Sampai Ke Kejati Sulbar

Kepala Kejari Kabupaten Pasangkayu, Muchsin saat memberi penjelasaan kepada awak media terkait tuntutan pendemo beberapa pekan kemarin (50detik.com/ ist)

Pasangkayu,50detik.com- Terkait tuntutan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK), Kejari Kabupaten Pasangkayu mengaku sudah melaporkan  ke Kejati Sulbar. Dan saat ini persoalan itu dalam pantauan.

“Demo adik-adik mahasiswa kemarin, kami sudah laporkan kepada pimpinan kami di sulbar” Katanya kepada wartawan usai melaksanakan pelantikan kasi intelejen Kejari Pasangkayu. Senin, 26 April 2021.

Diketahui tuntutan pengunjukrasa beberapa waktu itu diantaranya  transparansi penggunaan dana covid-19, pembangunan rumah tahfiz, rumah agro, landscape dan juga wahana bermai anak di pantai Pasangkayu.

Menurut Kajari Pasangkayu, Muchsin, bahwa persoalan  itu telah disampaikan ke Kejati Sulawesi Barat “Kita belum melakukan tindakan lebih jauh, sebab itu masih sebatas permintaan penjelasan ke DPRD Pasangkayu” Ungkap Muchsin

Dijelaskannya, karena  ini sifatnya klarifikasi, jadi pihaknya belum bisa mengambil langkah. Namun persoalan ini sudah dalam pemantauan. (dr)

Pos terkait