Pasangkayu,50detik.com- Terkait tuntutan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK), Kejari Kabupaten Pasangkayu mengaku sudah melaporkan ke Kejati Sulbar. Dan saat ini persoalan itu dalam pantauan.
“Demo adik-adik mahasiswa kemarin, kami sudah laporkan kepada pimpinan kami di sulbar” Katanya kepada wartawan usai melaksanakan pelantikan kasi intelejen Kejari Pasangkayu. Senin, 26 April 2021.
Diketahui tuntutan pengunjukrasa beberapa waktu itu diantaranya transparansi penggunaan dana covid-19, pembangunan rumah tahfiz, rumah agro, landscape dan juga wahana bermai anak di pantai Pasangkayu.
Menurut Kajari Pasangkayu, Muchsin, bahwa persoalan itu telah disampaikan ke Kejati Sulawesi Barat “Kita belum melakukan tindakan lebih jauh, sebab itu masih sebatas permintaan penjelasan ke DPRD Pasangkayu” Ungkap Muchsin
Dijelaskannya, karena ini sifatnya klarifikasi, jadi pihaknya belum bisa mengambil langkah. Namun persoalan ini sudah dalam pemantauan. (dr)