Bupati Agus Pimpin Rakor Perumusan Strategi Peningkatan Kewaspadaan Penanganan Covid-19

Pasangkayu,50detik.com-Bupati Kabupaten Pasangkayu Agus Ambo Djiwa pimpin rapat koordinasi terkait perumusan  strategi peningkatan kewaspadaan penanganan penukaran cocid-19. Rabu, (10/2/2021).

Tindaklanjuti dari intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Virus Corona Di Tingkat Desa/Kelurahan.

Bupati Agus mengatakan, apa yang menjadi masukan dari forkopinda menjadi  bahan untuk memutus penularan covid-19 diantaranya mengaktifkan posko di desa/kelurahan, pembatasan tamu undangan acara hajatan  maksimal 100 orang, pembatasan pengunjung warkop maksimal 50 persen, pengaturan pengunjung ke café harus atur jarak tempat duduk.

Selain itu, Bupati Agus meminta untuk memassifkan operasi yustisi, dan penyediaan tempat karantina di tingkat desa/kelurahan.

“Acara pesta tidak boleh malam hari dan memakai music, pegawai negeri yang baru bepergian dari luar harus diisolasi. ini harus dijalankan secara konsisten, jangan hanya gencar diawal saja.Kami minta dukungan TNI dan Polri untuk membantu Satpol PP menegakkan sanksi,” Tegasnya

Hadir dalam rapat Kapolres Pasangkayu Akbp. Leo H. Siagian, Dandim 1427/ Pasangkayu Letkol Inf. Novy Aldi, dan perwakilan Pengadilan Negeri Pasangkayu serta Pimpinan OPD lainnya. (dr)

Pos terkait