Awal Tahun 2024, 7 Pejabat Pemkab Poso Dilantik Eselon Dua

Tujuh pejabat di Pemkab Poso menerima job baru sebagai pejabat eselon dua. (foto: dok. infokan Poso)

Poso, 50det.com– Mengawali tahun baru 2024, beruntung tujuh pejabat di Pemkab Poso menerima job baru sebagai pejabat eselon dua.

Ketujuh pejabat itu adalah, I Wayan Susanto, SSTP dilantik menjadi Kadis Kominfosandi Poso, Ir. Agustina Ndahwali, M. Si sebagai Kadis Perikanan dan Kelautan, Mustafa Toha, SP, M. Si menempati Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yunirson Penyami, Spd, M. Si selaku Kadis Perhubungan, Yudi Iswanto Saudo, SE, M. Si menjadi Kasat Pol PP dan Damkar, Rulya Alamrie, SH, M. Si sebagai Kadis Kumperindag, serta Eske Sonora, SH, MH sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan KB.

Bupati Poso, dr. Verna GM Inkiriwang mengungkapkan, pelantikan tersebut sesuai prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Proses rekruitmen dan penempatan pejabat eselon dua tersebut sudah sesuai mekanisme dan seleksi yang adil dan transparan, ” ungkapnya.

Menurutnya, seleksi yang adil dan transparan menjadi kunci dalam memastikan setiap individu memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

Selain itu, katanya, Undang- Undang ASN juga menetapkan prinsip-prinsip promosi dan mutasi yang bertujuan untuk memberikan peluang yang setara bagi seluruh ASN yang memiliki potensi dan kinerja yang unggul.

“Saya berharap kepada kita sekalian untuk berpikir positif bahwa pelantikan ini adalah semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan serta penyegaran organisasi demi kelancaran jalannya tugas-tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat serta membangun Kabupaten Poso,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Verna juga menitip pesan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk menjadi teladan dalam penerapan prinsip- prinsip kepemimpinan yang adil, tegas dan menginspirasi di tengah dinamika dan kompleksitas tugas dan tanggung jawab, meningkatkan kebersamaan dan saling kordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai team work baik internal dalam OPD masing-masing, antar OPD maupun dengan instansi vertikal, selalu inovatif dan kreatif, melaksanakan konsolidasi internal di OPD masing-masing bersama jajaran di bawahnya, serta memberikan pelayanan terbaik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). (*/Fer)

 

 

 

Pos terkait