Pasangkayu, 50detik.com- Bawaslu Kabupaten Pasangkayu telah mengumumkan hasil tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Pengumuman ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan hasil tes tertulis, berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus:
Kecamatan Bambalamotu:
Ardiansyah, S.T.
Sitti Arpa, S.T.
Kecamatan Pedongga:
Andi Arman, S.Pd.I.
Hasanuddin, S.H.
Kecamatan Tikke Raya:
Eka Hariyanti
Fatur Rahman Hidayat
Marhas, M.Si.
Hasan Basri, S.Hut.
Kecamatan Sarudu:
Sainalabidin
Mas’ud W, S.Sos.
Muh. Rabbi
Nurhikmah M.
Rasemi, S.Sos.
Para calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus di atas selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 20 Mei 2024, pukul 09.00 WITA di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Jl. Delima, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.(*)