1.579 P3K Paruh Waktu Kabupaten Pasangkayu Resmi Dilantik

Oplus_131072

Pasangkayu, 50detik.com – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kembali melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Senin (29/12/2025) Pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan momentum penting bagi para P3K setelah melalui pengabdian dan penantian panjang.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kehadiran P3K diharapkan dapat memberikan energi baru bagi peningkatan pelayanan publik dan kinerja organisasi perangkat daerah,” ujar Yaumil.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai P3K menuntut standar disiplin yang lebih tinggi sebagai bagian dari sistem kerja ASN.

Menurutnya, integritas, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Usai pelantikan, suasana bahagia dan haru terlihat dari para P3K yang telah resmi menerima SK pengangkatan dan kini memiliki kepastian status sebagai aparatur pemerintah di Kabupaten Pasangkayu. (*)

 

Pos terkait