Pasangkayu,50setik.com —Miris…! Krisis air bersih yang berlangsung sejak September 2025 kini menjadi ancaman serius bagi pelayanan publik di Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu.
Kepala Pengadilan PA Pasangkayu, Mazidah, S.Ag., M.H., menyampaikan Ketiadaan pasokan air dari PDAM membuat aktivitas peradilan terganggu dan kenyamanan pencari keadilan.
“Sejak bulan September air tidak mengalir, ini sangat menganggu pelayanan bagi pencari keadilan” katanya (18/12)
Dikatakan Mazidah, Air yang seharusnya mengalir setiap hari dilaporkan kerap mati total, dikarenakan rusak.
Untuk bertahan, PA Pasangkayu terpaksa membeli air bersih seharga sekitar 250 ribu yang hanya cukup untuk kebutuhan dua hari.
Kondisi ini berdampak langsung pada jalannya persidangan. Tak jarang pihak berperkara harus keluar kantor mencari air ke masjid terdekat, menyebabkan sidang tertunda dan antrean perkara menjadi semrawut.
Ironisnya, para pegawai pun terpaksa membawa air galon dari rumah demi kebutuhan dasar seperti wudhu dan toilet.
Mazidah, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melayani masyarakat, namun krisis air bersih telah berada di titik yang tidak bisa ditoleransi.
Meski telah berulang kali dikoordinasikan, hingga kini belum ada solusi nyata dari PDAM.
PA Pasangkayu pun berharap pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah segera turun tangan, sebelum krisis ini semakin merusak kualitas pelayanan. (*)
