Luwuk50detik.com-Empat pemuda yang lagi asik pesta miras, kalangkabut setelah aparat polisi yang tengah patroli malam memergoki mereka, Jumat (20/8/2021).
Menurut Kapolsek Kintom IPTU. Ardiansyah Artha, empat pemuda asal Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai-Sulteng, benar kedapatan lagi menegak Minuman Keras (Miras) tradisional ‘CapTikus’ dipinggir jalan.
“Anggota yang lagi patroli malam mendapati mereka, lagi asik meneguk miras jenis cap tikus di pinggir jalan,” ujar Andriansyah Artha.
Saat itu polisi langsung bertindak, memusnahkan barang bukti Miras, dengan cara menumpahkan ketanah. Setelah itu empat pemuda tadi diberi arahan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Apabila mereka mengulangi, aparat setempat akan mengambil tindakan tegas.
“Mereka diberi peringatan agar tidak mengulang kembali perbuatan seperti itu. Sebab berdampak terhadap stabilitas kamtibmas,” tuturnya.
Sesudah itu, keempat pemuda itu diperintah untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban. (moel)
“