Ombudsman Kecewa, Adanya Tindak Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi Mahasiswa

aksi unjukrasa mahasiswa (foto: ist/doc.fb,wa)

Laporan: Rahmat

Palu, 50detik.com– Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lemba, SH mengaku kecewa atas terjadinya tindak kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi mahasiswa atas penolakan terhadap undang-undang omnibus law cipta kerja, di Palu, Kamis (8/10).

“Hari ini (Kamis, 8/10) kita semua menyaksikan masih adanya tindak kekerasan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa,” tandas Sofyan kepada wartawan seusai aksi demonstrasi mahasiswa.

Menurut Sofyan, Ombudsman menyarankan kedua belah pihak baik pihak Kepolisian maupun mahasiswa untuk coolingdown lakukan evaluasi atas apa yang terjadi Kamis (8/10) dan tidak saling membenarkan diri.

Diseburkan, data sementara, ada 8 jatuh korban luka di pihak kepolisian dan sementara ada 11 mahasiswa yang harus dirawat.

Saat ini, katanya, data terus bertambah, bahkan dari Advokat Agus Salim,SH yang turun memberi bantuan hukum mencatat angka jauh lebih banyak jatuh korban di pihak mahasiswa termasuk mahasiswi.

Bahkan menurutnya, tercatat ada 2 pegiat media cetak yang mendapat tindakan kekerasan dari aparat.

“Malam ini (Kamis, 8/10) semua sedang diidentifikasi dan Ombudsman membuka laporan pengaduan masyarakat,” terangnta.

Dari Tolitoli, katanya, telah ada laporan 2 pengunjuk rasa ditahan dan bahkan beredar video penangkapan dengan dugaan kekerasan.

Menurut Sofyan, Ombudsman segera meminta pihak Irwasda Polda dan Propam untuk lakukan investigasi penanganan demo yang berakhir ricuh itu.

“Amat disayangkan, bila pada demonstrasi sebelumnya pasca PILPRES pihak kepolisian dihari puncak sangat bersikap humanis menghadapi mahasiswa pendemo sehingga berakhir dengan aman dan tertib akan tetapi pada hari ini (Kamis, 8/10) pada isu penolakan UU Cipta Lapangan Kerja justru sikap humanis itu tergerus dengan dugaan tindak kekerasan aparat yang memalukan,” jelasnya.

Ia mengaku melihat ada yang diduga abai menjalankan protap penanganan demo. “Pihak Irwasda dan Propam harus menyelidiki soal ini. Kami juga berharap KOMNAS HAM ikut terlibat,” ungkapnya.

Pada sisi lain, katanya, para pimpinan organisasi mahasiswa bisa menjaga kemurnian unjuk rasa itu sesuai dengan apa yang menjadi tujuan bersama.

“Kalian harus mampu menjaga adik-adik mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis dan mudah terprovokasi sehingga unjuk rasa itu menjadi chaos. Pihak Pembina Mahasiswa di seluruh kampus harus bisa mengevaluasi ini. Tentunya kita tidak menghalangi aspirasi mereka tapi benar benar kita bisa menjaga kemurnian aksi mereka yang bisa membawa peran sebagai agen perubahan,” tandas Sofyan.

Sofyan juga mengakui melihat ada hal yang tidak biasa, kemana para anggota DPRD Provinsi?

“Bukankah para pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kepada anda? Mengapa mereka dihalangi untuk bertemu? Apakah ada permintaan khusus kepada aparat keamanan bahwa anda tidak berkenan menerima massa pendemo? Pertanyaan ini penting karena disitulah pangkal terjadinya chaos antara mahasiswa dengan aparat keamanan, seban saluran aspirasi mahasiswa tersumbat,” jelas Sofyan. **

sumber: Ombudsman Sulteng

Pos terkait