Minahasa Musnahkan 8.753 Keping KTP-Elektronik Rusak

Foto: humas polres minahasa

Manado, 50detik,com– Sebanyak 8.763 keping KTP-elektronik yang tidak digunakan lagi alias rusak di Minahasa dimusnahkan.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Dukcapil Kabupaten Minahasa, Jumat (21/12/2018).

Ribuan KTP-elektronik rusak ini dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong sampah, yang dilakukan secara simbolis oleh masing-masing Kapolres Minahasa AKBP. M. Denny. I. Situmorang, SIK dan Asisten I Pemkab Minahasa Asisten 1 Kabupaten Minahasa, DR. Denny Mangala, MSi.

Pemusnahan disaksikan para pejabat Kepolisian Resor Minahasa dan Pemda Kabupaten Minahasa, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Sat Pol PP Minahasa Meidy Rengkuan, SE, Kadis Dishub Minahasa Yanni Moniung, SH, Kadis Damkar Minahasa Alex Mamesa, SStp, MSi

“Pemusnahan ini sudah sangat tepat, jangan sampai KTP-KTP ini disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Kapolres.

Sumber: Humas Polda Sulut

Pos terkait