Waduh..!  Anak Sendiri Diperkosa

Foto: humas polres Manado

Manado, 50detik.com– Polsek Maesa mengamankan tersangka pelaku pemerkosaan HMA alias Uten (39) warga Kecamatan Maesa terhadap anak perempuannya yang berusia 14 tahun.

Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si menerangkan pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Maesa dan akan dilaksanakan penyidikan dan mengenakan pasal yang memberatkan kepada pelaku.

Aksi bejatnya itu, dilaporkan sang istri dengan Nomor Laporan LP/499/XII/2018/Sek Maesa tanggal 18 Desember 2018.

Menurut Kapolsek Maesa, kejadian itu terungkap ketika sang anak menceritakan apa yang dilakukan ayahnya kepada ibunya.

“Sesuai pengakuan korban, ia sudah mulai dicabuli sang ayah semenjak duduk di kelas enam SD,” kata Kapolsek, Rabu (19/12/2018).

Tersangka kata Kapolsek, disetiap kesempatan terus berupaya menggagahi anak kandungnya dan nanti setelah korban duduk di kelas tujuh atau kelas satu SMP baru berhasil menyetubuhi korban.

“Semenjak dari kejadian itu, pelaku terus mengulang aksinya disetiap kesempatan dan terakhir di bulan November 2018. Pelaku sudah kita amankan dan sementara menjalani pemeriksaan serta korban kita arahkan membuat visum,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polda Sulut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *