Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Antisifasi aksi konvoi dan coret baju pada pengumuman kelulusan, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Pasangkayu akan mengeluarkan surat edaran larangan tersebut.
Pengumuman dengan cara konvoi dan coret baju di sekolah pada pengumuman SMP sederajat di Pasangkayu tampaknya tidak akan terlihat. Pasalnya pemerintah daerah melalui Disdikpora Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin mengaku, akan mengeluarkan surat edaran larangan konvoi dan coret baju pada pengumuman kelulusan mendatang.
Hal ini dilakukan untuk menagantisifasi aksi konvoi dan coret baju pelajar saat pelulusan mendatang. “baju yang tidak dipake lagi itu sebaiknya disumbangkan kepada mereka yang masih membutuhkan dari pada harus dicoret yang tidak memberi mamfaat” Saran Badaruddin
Meski belum menyampaikan waktu dan tanggal pengumuman pelulusan itu kapan akan dilaksanakan. Namun disebutnya model pengumuman nantinya diabuat dalam bentuk syukuran kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya dilakukan pengumuman dilakukan.