Masyarakat Lingkar Tambang Hadir Kawal Hilirisasi dan Perjuangkan Hak Warga Lokal

Andi Ridwan Bataraguru

Palu, 50detik.com– Di tengah pesatnya pembangunan sektor pertambangan dan program hilirisasi industri yang terus berkembang di Sulawesi Tengah, masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang masih menghadapi berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga terpinggirkannya hak-hak masyarakat adat dan warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada sumber daya alam di wilayahnya.

Kondisi tersebut mendorong lahirnya organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MLT), sebuah wadah perjuangan masyarakat yang dibentuk untuk memastikan proses pembangunan dan hilirisasi berjalan secara adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar kawasan pertambangan.

Direktur Lipkada Center, Andi Ridwan Bataraguru, menjelaskan bahwa organisasi ini lahir dari keprihatinan terhadap masih lebarnya kesenjangan antara keuntungan besar yang diperoleh perusahaan tambang dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.

“Keberadaan Masyarakat Lingkar Tambang bukan untuk menghambat investasi maupun pembangunan. Kami hadir untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal sebagai pemilik ruang hidup di sekitar kawasan tambang,” tegas Andi Ridwan.

Visi dan Misi

Masyarakat Lingkar Tambang memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat lokal yang berdaulat atas tanah, sumber daya alam, serta masa depan mereka sendiri tanpa harus menjadi korban dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Untuk mencapai visi tersebut, organisasi ini menjalankan sejumlah misi strategis, antara lain:

Melakukan advokasi dan pendampingan masyarakat secara berkelanjutan;

Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan;

Melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan proses hilirisasi;

Memperjuangkan keadilan sosial serta perlindungan lingkungan hidup.

Struktur Organisasi Hingga Tingkat Desa

Sebagai organisasi berbasis masyarakat, Masyarakat Lingkar Tambang dibangun dengan struktur yang menjangkau hingga akar rumput.

Pada tingkat provinsi, organisasi bertugas mengoordinasikan gerakan, membangun jejaring strategis, serta mengawal kebijakan dan regulasi terkait pertambangan.

Di tingkat kabupaten, organisasi berperan mengidentifikasi persoalan yang muncul di lapangan, memfasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah, serta mendorong perlindungan hak-hak masyarakat.

Sementara di tingkat desa, organisasi menjadi garda terdepan dalam mendampingi warga, mendokumentasikan berbagai persoalan yang terjadi, memberikan edukasi mengenai hak-hak masyarakat, serta mengorganisir langkah-langkah advokasi.

Divisi Strategis

Untuk memperkuat peran organisasi, Masyarakat Lingkar Tambang membentuk sejumlah divisi strategis, yakni:

1. Ketua Presidium Bertugas memimpin organisasi, menentukan arah strategis perjuangan, mengoordinasikan seluruh kegiatan, serta mewakili organisasi dalam berbagai forum regional, nasional, maupun internasional.

2. Divisi Advokasi Hukum Melakukan pendampingan hukum, kajian regulasi, penanganan sengketa, serta memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

3. Divisi Rehabilitasi Sosial Fokus pada pemulihan kondisi sosial masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas warga, serta penyelesaian konflik sosial.

4. Divisi Rehabilitasi Lingkungan Melakukan pemantauan dampak lingkungan, mendorong pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, mengadvokasi kebijakan lingkungan yang lebih kuat, serta mengedukasi masyarakat tentang pelestarian lingkungan hidup.

Didukung Tokoh Berintegritas

Pembentukan organisasi ini digagas oleh sejumlah tokoh yang memiliki komitmen terhadap keadilan sosial, transparansi, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Salah satunya adalah Andi Ridwan Bataraguru, Direktur Lembaga Informasi Publik Keuangan Daerah (Lipkada Center), yang selama ini aktif mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, organisasi ini juga mendapat dukungan dari pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBHKI) yang memiliki pengalaman panjang dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak kelompok masyarakat rentan.

Menjadi Penyeimbang Hilirisasi

Masyarakat Lingkar Tambang bertekad menjadi mitra kritis sekaligus kekuatan penyeimbang dalam proses hilirisasi industri pertambangan di Sulawesi Tengah. Organisasi ini akan terus mengawal agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Perjuangan ini merupakan jalan panjang yang membutuhkan partisipasi banyak pihak. Namun dengan semangat kebersamaan, keberanian, dan komitmen yang kuat, Masyarakat Lingkar Tambang optimistis dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.***

 

.

Pos terkait