Oleh : Mulyadi
Bangkep50detik.com-Polemik terkait adanya dugaan obat Kadaluwarsa yang beredar di puskesmas-puskesmas di Banggai Kepulauan (Bangkep), terlebih di Puskesmas Tinangkung utara. Dibantah oleh Adrianus, Kepala Puskesmas (Kapus) Tinangkung Utara, sebagai mana diberitakan media ini sebelumnya.
Menurut Adrianus, obat yang ada di gudang Puskesmmas Tinangkung Utara ( Tinut) belum masuk masa kadaluwarsa.
“Saya perlu Klarifikasi tidak benar jika obat di Puskesmas Tinangkung Utara telah masuk masa kadaluwarsa,” paparnya.
Ada beberapa prosedur yang harus di tempuh untuk memberi obat kepada pasien, salah satu diantaranya adalah obat masih steril dan kemudian belum masuk masa kadaluwarsa.
Lanjut lagi Adrianus, jika memang ada obat yang telah habis masa berlaku atau kadaluwarsa, pihaknya atau instirusi kesehatan di daerah akan mengambil langkah antisipatif agar obat itu tidak diberedar atau diberikan kepada pasien dan menggudangkan obat tersebut. Kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan kata Kapus Tinut ini ada prosedur yang harus ditempuh. Yaitu dalam pemusnahan harus melibatkan unsur llain seperti Dinas Kesehatan, Badan POM bahkan pihak kepolisian setempat akan dilibatkan juga. Termasuk berita acara pemusnahan, dimana dalam berita acara itu disebut jenis obat, merek maupun jumlah yang musnahkan.
“Jadi semua ada prosedurnya, kami hati-hati dalam menangani masalah kesehatan,” ujarnya.
Adrianus juga sangat menyayangkan sikap beberapa oknum, yang justru memperkeruh suasana.
“Kami tegaskan sekali lagi tidak ada obat kadaluarsa di puskesmas,” tandasnya.**