Bangkep Masuk Zona Merah Dalam Peta Konfirmasi Covid 19

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep50detik.com-Pasca ditetapkan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebagai pasien positif Coranavirus 2019, di Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulteng.

Kini wilayah itu telah masuk zona merah dalam pemetaan atau peta konfirmasi penyebaran virus yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, medio (7/5/2020).

Diketahui sebelum Bangkep masuk zona merah, ada tujuh wilayah kabupaten/kota di Sulteng telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai zona merah. Wilayah itu adalah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Morowali, Morowali Utara, Toli-Toli, Buol dan menyusul Banggai Kepulauan, sehingga jumlah keseluruhan tercatat delapan wilayah.

Kondisi inilah yang kemudian memantik reaksi pemerintah yang berbatasan langsung dengan wilayah Bangkep.
Pemerintah Banggai Laut (Balut) misalnya, setelah dinyatakan ada satu orang yang positif terpapar virus corona di Bangkep, pemerintah Balut kemudian menutup akses dari dan keluar menuju Bangkep. Yang berada di Desa Tobing Kecamatan Tinangkung Selatan Bangkep.
Sementara akses menuju Luwuk, yakni pelabuhan Salakan sampai berita ini tayang, masih terlihat normal.

Hanya saja sistem pengawasan penumpang kapal baik berangkat maupun tiba di pelabuhan itu di perketat. Artinya sistem pendataan dilakukan petugas secara berkala. Seperti penyemprotan, pemeriksaan suhu tubuh, mendata riwayat perjalanan maupun tujuan penumpang.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Rais D Adam yang juga Bupati Bangkep dalam suatu kesempatan menyampaikan agar warganya jangan panik. Rais juga menghimbau agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang krusial atau penting. Warga juga diminta jaga jarak, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, menggunakan masker dan mencuci tangan setiap memulai dan menyudahi kegiatan individu.***

Pos terkait