POSO . 50detik . Com. – Nasib naas telah menimpa seorang anak bernama lengkap Ahmad Julian alias Chio Umur 7 Tahun. Bertempat tinggal di Jalan H. Agus Salim Kelurahan Bonesompe Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Chio ( sapaanya), adalah anak kandung pasangan suami istri ayahnya bernama Rudi Lumentut dan ibunya, Mumin Pusadan, (adik kandung Muin Pusadan, Mantan Bupati Poso).
Peristiwa menggeparkan warga Poso tersebut. Terjadi pada 10 Mei 2021, sekitar pukul 09.10. 00. WITA.
Menurut saksi mata ibu Hj. Risnawati Karim. Warga Bonesompe dan sangat dekat rumahnya dengan lokasi Chio di seret arus laut.
Bahwa ketika melihat anak – anak tersebut sudah ada kegelisahan di rasakanya karena mereka sudah terlalu jauh meninggalkan bibir pantai saat mandi.
” Pada saat itu sekitar Pukul 08. 00 pagi. Saya sempat melihat sekumpulan anak dalam keadaan telanjang sedang bermain di bibir pantai. Rombongan anak sekitar 7 atau 8 orang ini sangat riang bermain sambil mandi di laut.
” Beberapa orang diantaranya tampak berlari ke arah kedalaman, karena memang air laut sedang surut. Dan sudah itu pula sempat membuat saya gelisah. Saya ingin tegur tetapi mereka jauh dari rumah kami.
Tidak lama kemudian saat saya sedang atur atur Pot bunga. Tiba – tiba terdengar teriakan ada yang tenggelam. Rupanya ada tiga orang yang terseret arus waktu itu dan dua di antaranya berhasil selamat. Sementara anak Chio langsung hilang di kedalaman yang juga lokasi tubir pantai.
Terpisah – Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Humas Basarnas Provinsi Sulawesi Tengah. Bahwa yang selamat adalah Stevan Lumentut ( 9 Tahun) dan Geral Lumentut ( 10 Tahun).
Pencarian terhadap anak Chio saat kami di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
Telah di lakukan Tim SAR Parigi, Satuan Polres Poso, BPBD Kabupaten Poso. Bersama warga yang membantu.
Sampai pukul 05. 00 WITA. ( Sore). Belum ada titik terang lokasi keberadaan korban termasuk nasib menimpanya apakah selamat atau sudah meninggal.
Kerangan di sampaikan Tim SAR Parigi menyebutkan bahwa pencarian akan di lanjutkan lagi esok hari ( 11 Mei 2021).
” Secara aturan kami memiliki waktu tujuh hari dari sekarang untuk mencari keberadaan korban,” jelas Puji Rianto Danpos SAR Parigi. Senin, ( 10/ 5) 2021.
* Penulis : Ferdinand Puahadi