Waspada ! Uang Palsu Beredar di Sulut

MANADO, 50detik.com– Kasus pengedar uang palsu yang ditangkap jajaran Polsek Bolaang terus diungkap. Jika sebelumnya Polisi hanya menemukan 13 lembar uang pecahan 50 ribu, kini kembali ditemukan 26.5 juta uang palsu pecahan 50 ribu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah media di Mapolres Kotamobagu yang didampingi KBO Reskrim Iptu Hi. Syahroni, SIP dan Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, Senin (3/12/2018.

“Pasca menangkap MM alias Man saat membeli BBM di SPBU Bolaang, Tim Reskrim melakukan pengembangan dan menemukan uang palsu 26.5 juta di rumah RM alias Ris,” terang Kapolres.

Selain uang, Handphone, laptop serta kendaraan yang digunakan tersangka turut diamankan.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut dicetak di salah satu Kota yang ada di Pulau Jawa. Uang tersebut diduga diedarkan di Sulawesi Utara dan baru ditemukan di wilayah Bolaang Mongondow.

Menurut Kapolres, MM juga tercatat sebagai calon anggota legislatif yang maju di PIleg 2019 dari salah satu partai. Diduga uang palsu yang didapat ini akan diedarkan pada pencalonannya.

Uang 26.5 juta itu ditemukan di rumah Ris di Desa Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kasus tersebut terungkap saat MM membeli BBM di SPBU Desa Tadoy pada Rabu (21/11). Dengan menggunakan mobil Avansa merah Maron, MM kemudian membayar menggunakan uang pecahan 50 ribu kepada petugas. Namun karena merasa janggal dengan kondisi uang tersebuut, akhirnya dilaporkan dan dilakukan pengejaran jajaran Polsek Bolaang dan berhasil diamankan.

MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow yang merupakan Caleg Kabupaten Kepulauan Talaud.

Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah.

“Untuk sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka yakni MM dan RM. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru,” tandasnya.

Sumber: Humas Polda Sulut

Pos terkait