Laporan: Mulyadi T Bua
Bangkep, 50detik.com-Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) hari ini Kamis (10/10) dikukuhkan, melalui sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bangkep, sebagai pimpinan definitif periode 2019-2024.
Mereka disumpah, oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Mereka yang diambil sumpah jabatannya masing-masing Ketua Rusdin Sinaling (Partai NasDem), wakil ketua I adalah Risal Arwie (Partai Golkar) dan wakil ketua II Eko Wahyudi ( Partai PDI-P).
Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara Rusdin Sinaling.
Pelantikan itu dihadiri pula oleh pejabat sementara Bupati Bangkep Rais D Adam, pejabat birokrasi, jajaran Forkopimda, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, para keluarga dewan dan seluruh undangan lainnya.
Usai pengucapan sumpah pelantikan, dilakukan dengan penandatanganan naskah Pimpinan DPRD Bangkep.
Plt Bupati Rais D Adam, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang telah dilantik, dia berharap bisa saling bekerja sama dalam membuat kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Bangkep kedepannya.
Usai pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan dewan, dijadwalkan besok seluruh alat kelengkapan dewan segera di bahas dan kemudian dikukuhkan.****