Laporsn: Hardiman
Jakarta. 50detik.com– Beredar surat keterangan sehat bebas Covid 19 di e-commerce Tokopedia yang diduga palsu seakan berasal dari RS Mitra Kluarga Tangerang.
Ironisnya barang tersebut malah oerjualbelikan dengan harga Rp 70.000 per lembar.
Kasus tersebut langsung viral, ditengah latang mudik katena pandemi virus coroana ada saja oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut tanpa memperhatikan dampaknya.
Menanggapi hal itu, Polri langsung bertindak, dan akhirnya para pelaku kriminal itu berhasil ditangkap.
Kabagpenum Ropenmas Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ditemui wartwan di ruang kerjanya, Jumat $15/5) menjelaskan, sumber informasi awal dari Kabid Humas Polda Bali KBP Syamsi, SH, dimana Polda Bali melakukan respons cepat dengan penegakan hukum terhadap tiga tersangka yang membuat dan menjual surat keterangan palsu secara manual dan secara online.
Dikatakan, adapun pembuatan surat palsu keterangan sehat bebas Covid .19 yang dijual secara manual telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Kamis 14 Mei 2020 di lingkungan Jening Agung Kelurahan Gelmanuk Kecanatan Melayu Kabupaten Jembrana atas nama Ferdinan Marianus Nahak alias FMN 36 tahun supir travel warga Jembrana, dan I Putu Bagus Setya Pratama alias PB 20 tahun pengurus travel warga Jembrana serta Surya Wira Hadi Pratama alias SWHP 30 tahun. wiraswasta percetakan warga Jembrana. ***