Soal Asmara, RS Tikam IJ Hingga Tewas

Pasangkayu,50detik.com- Karena asmara, seorang pemuda inisial RS (20) tahun ditangkap setelah menikam IJ dengan sembila pisau hingga tewas. Kini RS di Sel Di Tahanan Polres Pasangkayu.

Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra didampingi Kasat Reskrim Pandu Arief Setiawan dalam keterangan pers, menyampaikan, kejadian penikaman ini berlangsung pada Minggu 6 Juni lalu, setelah shalat isya.

“motif penikaman ini karena masalah asmara. IJ disebut sering mengirim chat kepada pacar pelaku via media sosial. Pelakupun menyimpan dendam” Ungkap Wakapolres Pasangkayu.

Lebih jauhnia menjelaskan, kebetulan mereka berpapasan disebuah kios di Desa Sipakainga. Waktu itu pelaku bersama rekannya hendak beli rokok, kemudian korban dan rekannya juga tiba-tiba datang ke kios itu.

Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan menambahkan, bertikai soal asmara, kemudian pelaku mencabut sebilah pisau yang selalu dibawahnya, dan menikam korban berkali-kali diareal vital. Dari keterangan bahwa tersangka memang selalu membawa pisau saat keluar untuk berjaga-jaga.

“Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri, dan bersembunyi dikebun sawit. Pada subuh hari, ia sempat mendatangi salah satu rumah keluarganya”Jelasnya

Dari informasi keberadaan pelaku, tim Polres Pasangkayu dan Polsek Sarudu bergerak cepat membekuk pelaku di TKP yang dimaksud.

Pelaku kini di sel tahanan Polres Pasangkayu. Dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan 15 tahun penjara.(dr)

Pos terkait