Minim Data, DPRD Pasangkayu Skors Rapat LKPJ 2025

Oplus_131072

Pasangkayu, 50detik.com– Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 terpaksa diskors akibat minimnya data.

Rapat yang digelar di ruang aspirasi Kantor DPRD Pasangkayu, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muh Dasri, dan dihadiri anggota DPRD, Asisten II, Kabag Hukum, tim penyusun LKPJ, serta perwakilan OPD. Senin (13/4/2026) Siang.

Sejak awal pembahasan, DPRD menyoroti lemahnya kesiapan dokumen yang disampaikan. Dan juga menyampaikan hasil kunker salah satunya sanksi terhadap keterlambatan LKPJ.

Paparan tim penyusun dinilai belum mencerminkan substansi laporan, bahkan disebut hanya menyerupai daftar isi tanpa penjelasan yang memadai.

“Materi yang disampaikan belum lengkap dan belum memenuhi standar untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Dasri Politisi Nasdem.

Kritik juga datang dari anggota Pansus DPRD, Edi Perdana, yang menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar evaluasi.

“Kalau dokumen tidak lengkap, kami juga kesulitan melakukan pembahasan secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, DPRD menemukan sejumlah data penting, termasuk rincian perubahan belanja dari beberapa OPD, belum disajikan secara utuh.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penyusunan LKPJ.

Sorotan lain disampaikan anggota DPRD, Lubis, yang menilai dokumen LKPJ tahun ini tidak memuat rekomendasi DPRD sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai kritik, Asisten II Suhardi, menyatakan terbuka terhadap masukan guna perbaikan kualitas laporan ke depan. Dan akan melakukan perbaikan laporan LKPJ 2025.

Namun, karena materi dinilai belum siap, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menskors pembahasan dan menjadwalkan ulang pada pekan depan.

Dasri menegaskan, ke depan rapat pembahasan tidak boleh dilaksanakan jika data dan dokumen belum lengkap.

DPRD berharap pada rapat lanjutan nanti, tim penyusun LKPJ telah melengkapi seluruh data sehingga pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan substantif.(*)

Pos terkait