Sejumlah Tokoh Masyarakat Minta Polres Buol Tetap Serius Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi DAK Tahun 2020

Laporan : Suleman Dj.Latantu

50Detik.Com. Sejumlah tokoh mayarakat di Kabupaten Buol Sulteng berharap,pihak Polres Buol agar tetap serius dan konsisten menangani proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang pendidikan sub bidang pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol tahun 2020. Agar dapat segera diketahui dengan jelas, siapa saja oknum yang telah merugikan keuangan negara yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut

“Prinsipnya, pihak penyidik harus dapat menuntaskan permasalahan dan tidak pandang bulu terhadap siapa saja oknum yang terlibat sekalipun dia oknum pejabat,” ucap mereka kepada media ini.

Dikatakan desakan mereka terhadap penyidik untuk segera menuntaskan permasalan itu. Menyusul proses penangananya secara hukum waktunya sudah cukup lama, ujar mereka menambahkan.

Seperti dilansir media ini, terkait tindak lanjut penanganan kasus DAK Afirmasi pendidikan tahun 2020, pihak Polres melalui penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Buol

“SPDP sudah saya kirim, menyampaikan kami melakukan proses penyidikan atas kasus DAK” jelas Kasat Reskrim Polres Buol Heru Setiono melalui aplikasi WhatsAPP-nya kepada media ini Kamis (24/3-2022).

“Yang pasti prosesnya tetap jalan, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.”terang Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Kasat Reskrim Heru Setiono,SH kepada media ini Senin (21/3-2022).

Dikatakan, pada dasarkan pihaknya lanjut Kapolres tetap akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai tahapan dan mekenisme proses penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tifikor). Dan proses penangananya ini tidak mudah seperti kasus tindak pidana umum lainnya seperti halnya.

” Ini butuh waktu. Sehingga masyarakat perlu bersabar. Insallah kalau prosesnya sudah rampung semua pasti akan kami publikasikan” tandas Kapolres Buol setelah menanggapi pemberitaan media ini edisi Minggu (20/3-2022).

,

Pos terkait