Jakarta, 50detik.com – Pemberangkatan jamaah haji 2022 kemungkinan besar masih kuota terbatas, sehingga jamaah haji yang tertunda berangkat pada tahun 2020 dan 2021 bakal tak bisa terakomodir semua.
Melalui Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyebutkan, saat ini pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M dengan tiga opsi, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan atau tidak memberangkatkan jemaah haji.
Namun menurut Wamen, paling memungkinkan adalah opsi kedua berangkat dengan kuota terbatas.
Sebab untuk opsi kuota penuh, kata Wamen, dirasa tak mungkin, karena penyelenggaraan haji tinggal 2,5 bulan dimana sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.
Sementara opsi ketiga kata Wamen, untuk tidak memberangkarkan tentu semua pihak akan menolak, dan opsi yang paling memungkinkan berangkat dengan kuota terbatas.
Sumber: humas Kemenag RI
.