Satlantas Polres Pasangkayu Berhasil Tilang 198 Kendaraan Selama Dua Pekan

Pasangkayu 50detik.com- Operasi zebra marano 2023 telah berakhir, yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Pasangkayu polda Sulawesi barat selama dua pekan mulai tinggal 4 sampai dengan 17 september, kini berakhir.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra kurnia setiawan S.I.K melalui kasat lantas AKP Abdul Azis Gani mengatakan, selama operasi Zebra marano tahun 2023 ini, mayoritas pelanggar yang ditindaki oleh Satlantas polres pasangkayu yakni roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan total keseluruhan 198 pelanggar.

Rincian kendaraan yang mendapatkan tilang diantaranya 140 kendaraan roda dua (Motor), 22 mini bus, 29 pick up dan 7 Truck.

“Semua penindakan ini berupa tilang, pelanggar kedapatan tidak patuh terhadap aturan”, ucap kasat lantas Senin 18 February 2023.

“Jadi Total keseluruhan ada 198 pengendara yang kita tindak. Jumlah ini menandakan masih banyak yang tidak taat terhadap aturan. Makanya kita tindak tegas”, katanya

Lanjut Azis, Selain penindakan, Satlantas polres pasangkayu juga menerbitkan sebanyak 274 surat teguran bagi para pengendara.

“Kalau kami dapat lagi pelanggar tetap akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegasnya

Lanjutnya lebih jauh, meminta agar masyarakat Kota pasangkayu bisa tertib dalam berlalulintas. Kelalaian pengendara merupakan kesalahan dan bisa berakibat pada kecelakaan lalulintas.

Ia juga menghimbau kepada warga agar selalu membawa surat-surat kendaraan. Baik itu STNK dan SIM, serta para orang tua harus melarang anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan.

” Kecelakaan disebabkan kelalaian, jadi tetap berhati-hati. Jangan abai dan selalu melengkapi suratnya. Anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan”, Tutupnya.

Laporan: Wawan

Pos terkait