POSO 50detik.com – Tidak terbayangkan kebahagiaan puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang akhirnya menerima pengesahan perkawinan melalui kegiatan pencatatan sipil berlangsung di Desa Silanca, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Pada Hari Jumat Siang (1/4) 2022
Para Pasutri yang menyiapkan diri untuk di catat perkawinanya sesuai amanat Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974. Adalah kelompok kepala keluarga telah bertahun tahun bahkan puluhan tahun membangun rumah tangga tetapi belum mememnuhi salah satu syarat dari suatu ikatan pernikahan yaitu Catatan Sipil.
Dari sekian peserta tampak ada di antaranya pasutri telah berusia lanjut baru dapat mengikuti ritual yang di selenggarakan secara massal itu oleh Dinas Kependududkan dan catatan Sipil Kabupaten Poso, di lapanagan sepak bola Desa Silanca, yang di modifikasi menjadi sarana kegiatan acara.
Wajah -wajah bahagia itu semakin sepurna sukacita di rasakan karena pelaksana kegiatan pencatatan sipil bukan petugas dari Dinas Dukcapil melainkan dr. Verna GM Inkiriwang sendiri, yang juga bupati Kabupaten Poso saat ini.
Perempuan pemegang kursi Nomor satu di Poso itu, tanpa henti melebarkan senyum suka cita kepada peserta perkawinan yang sempat mengikuti ritual yang sangat penting bagi hukum pernikahan di Indonesia.
“Secara pribadi saya menyampaikan selamat kepada bapak ibu sekalian karena hari ini perkawinan saudara telah resmi menurut hukum perkawinan. Saya berdoa semoga rumah tangga masing -masing selalu langgeng selamanya dan di berkati Tuhan Yang Maha Esa,” Ujar dr. Verna seraya mendoakan.
Setelah prosesi pembacaan Undang -Undang perkawinan dan syarat lain di laksanakan. Tibalah saatnya bagi peserta untuk berdiri sambil bergenggaman tangan dengan pasangan masing -masing.
Puncak acara tersebut bupati Verna kembali memberikan nuansa tawa riang dari seluruh Pasutri bahkan penonton ketika perempuan berpostur tubuh tinggi semampai dengan balutan gaun putih polos melekat di tubuhnya. Sangat sempurna menghiasi paras cantik dan kulit putih perempuan berusia 38 Tahun, dan memiliki dua anak yakni Quin dan King dari perkawinan dengan Roy Kaloh suaminya.
“Karena bapak ibu telah mengikrarkan diri dalam pernikahan yang sah menurut agama dan hukum perkawinan, maka kita tutup bersama acara kebahagiaan ini dengan cipika – cipiki (cium pipi kanan dan cium pipi kiri) terhadap suami atau istri masing -masing,” Sayang ajakan tersebut justru hanya menimbulkan gelak tawa dan candaan dari peserta dengan mengatakan ” so tua dan sudah rutin di lakukan ibu”
Penulis : Ferdinand Puahadi