Pasangkayu,50detik.com– Usai menggelar rapat kerja, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu langsung melakukan peninjauan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pasangkayu.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan kondisi sarana prasarana perkantoran yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan masih banyak fasilitas dan kondisi bangunan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi sejumlah bagian gedung di kedua instansi tersebut cukup memprihatinkan dan perlu segera mendapatkan penanganan agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan maupun kinerja pegawai.
“Banyak hal yang perlu mendapat sentuhan secepatnya dari pemerintah daerah. Kondisi bangunan dan fasilitas yang ada cukup memprihatinkan,” ujar Arham. Senin (10/8/2026) Siang.
Arham mengungkapkan sebagian peralatan kerja di Disdukcapil sudah tidak optimal sehingga membutuhkan pengadaan baru untuk menunjang pelayanan yang lebih maksimal.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan Kantor Disdukcapil harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat instansi tersebut merupakan salah satu garda terdepan pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman saat mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu masyarakat harus dipastikan mendapatkan pelayanan yang nyaman dan cepat,” ujarnya.
Mantan wartawan tersebut mengaku memahami betul harapan masyarakat terkait kemudahan akses pelayanan publik. Karena itu, ia menilai peningkatan sarana dan prasarana pelayanan menjadi hal yang patut diperjuangkan.
Selain mendorong perbaikan fasilitas, Arham juga memastikan DPRD akan terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik agar tetap berjalan aman, lancar, dan sesuai harapan masyarakat.
Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu. (*)





