PT. Sonokeling Buana, Diduga Tanami Sawit di Luar HGU di Buol

 

Laporan : Suleman Dj. Latantu

Buol. 50detik.com.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK}, perlu melakukan evaluasi langsung keberadaan lokasi perkebunan sawit di Desa Kokobuka Ke camatan Tiloan  Kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang dikelola PT. Sonokeling Buana, sebuah perusahaan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2013.

Informasi diperoleh media ini menyebutkan, evaluasi itu perlu dilakukan, karena selain tanaman sawit yang sudah berproduksi itu  berada di areal lokasi HGU,  diduga sebagian tanaman sawit tersebut juga berada diluar HGU atau masuk pada areal kawasan Hutan Produksi Terbabas {HPT)

Menyusul dugaan itu diperkuat dengan   bukti PAL dan titik koordinat batas antara kawasan HPT dengan HGU PT. Sonokeling Buana. ” Jadi, untuk memastikan benar tidaknya sebagian tanaman sawit itu berada di luar HGU perusahaan PT Sonokeling Buana, perlu dilakukan evaluasi dan pengecekan tim tata.batas dari BPKH” ujar salah seorang petugas tehnis lapangan di Buol kepada media ini

Sementara, Kepala KPH Pogogul Ir. Idrus Habibie kepada media ini mengatakan, terkait adanya informasi tersebut, perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Namun Idrus meyakinkan, bahwa pihak perusahaan perkebunan PT Sonokeling Buana tetap melakukan penanaman sawit pada lahan sesuai ijin HGU yang dimilikinya.

“Kalaupun misalnya, ada terdapat tanaman sawit diluar HGU atau di dalam kawasan HPT, itu kemungkinan masyarakat yang melakukanya. Dan hingga saat ini, saya juga belum menerima laporan dari anggota saya di lapangan terkat informasi tersebut” ujar Idrus kepada media ini melalui via telpon pekan lalu

 

Pos terkait