Yan Adriansyah
Palu, 50detik.com– PT Citra Palu Minerals (PT CPM) menegaskan fasilitas penimbunan dry stack tailing di kawasan operasional perusahaan dibangun berdasarkan kajian teknis dan standar keselamatan yang ketat untuk meminimalkan risiko terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Direktur PT CPM, Yan Adriansyah, saat menanggapi berbagai masukan dalam Diskusi Publik bertajuk “Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) dan PT CPM Terhadap Warga Kota Palu” di Warkop Rajawali, Kota Palu, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Yan, pembangunan fasilitas penempatan tailing tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada perhitungan kapasitas, kemiringan lereng (slope), daya dukung tanah, sistem drainase vertikal, kolam pengendap (settling pond), hingga konstruksi tanggul pengaman.
“Semua itu dibangun berdasarkan kajian teknis. Ada batasan kapasitas, sudut lereng, sistem drainase, hingga tanggul pengaman yang harus dipenuhi. Kami mengikuti seluruh ketentuan tersebut,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa tidak ada sistem yang dapat menjamin keamanan secara mutlak dari seluruh kemungkinan bencana. Namun, menurutnya, perusahaan berkomitmen menerapkan standar teknik terbaik yang tersedia saat ini dan terbuka terhadap berbagai masukan dari kalangan akademisi maupun para ahli.
“Kami terbuka menerima kritik dan saran terkait konstruksi maupun aspek teknis lainnya agar pengelolaan tambang semakin baik,” katanya.
Selain menjelaskan aspek teknis, Yan juga menyoroti komitmen perusahaan dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia menyebut lebih dari separuh pekerja PT CPM berasal dari Sulawesi Tengah, dengan prioritas bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurutnya, perusahaan memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah, khususnya masyarakat di kawasan lingkar tambang dan Kota Palu, untuk mengisi berbagai posisi sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.
“Tidak semua lulusan bisa kami tampung karena harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Namun kami berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik daerah untuk berkembang hingga menduduki posisi strategis,” ujarnya.
Yan menambahkan bahwa pada operasi tambang terbuka (open pit), stabilitas lereng terus dipantau. Apabila ditemukan massa batuan yang dinilai lemah, perusahaan akan melakukan penanganan khusus, seperti mengurangi kemiringan lereng, memperkuat area tertentu, atau mengendalikan aliran air agar tidak memengaruhi kestabilan lereng.
Sementara untuk tambang bawah tanah (underground mining), kata dia, sistem pengamanan dilakukan lebih ketat melalui pemasangan penyangga, baut batuan (rock bolt), dan penguatan atap terowongan berdasarkan hasil perhitungan teknik.
“Tambang bawah tanah merupakan kegiatan dengan tingkat risiko tinggi sehingga seluruh konstruksinya dirancang sesuai standar keselamatan yang berlaku,” katanya.
PT CPM menegaskan akan terus meningkatkan aspek keselamatan operasional, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan.***
