Poso Berlakukan Buka Tutup Jalan Trans Sulawesi

Laporan : Ferdinand Puahadi.

Poso – 50detik.com. Merebaknya virus korona ( covid 19) yang sudah memasuki hampir semua wilayah di Indonesia, mengakibatkan sejumlah daerah harus mengambil langkah kebijakan dengan berbagai proteksi dini guna memperkecil penyebaran virus berasal dari cina tersebut.

Khusus Sulawesi Tengah sesuai laporan terakhir telah ditemukan sejumlah pasien dinyatakan positif tertular virus korona.

Beberapa di antaranya, saat ini sedang dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit menangani covid-19.

Dengan kejadian ini, maka pemerintah daerah Sulteng telah mengeluarkan surat resmi Nomor : 550/ 183.1/ PU .Hub. Tanggal 01 April 2020 tentang penegasan Pembatasan Pergerakan Arus Barang Dan Penumpang.

Surat Gubenur tersebut ditindaklanjuti melalui surat Bupati Poso Nomor : 550/ 0871/perhub.pso/2020, tanggal 03 April 2020 yang menyatakan pembatasan pembukaan akses jalan pelintasan umum di enam titik menghubungkan Kabupaten Poso, dan beberapa kabupaten tetangga. perbatasan dinyatakan memiliki jadwal buka – tutup di enam titik yakni pertama di Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan (perbatasan dengan sulawesi selatan), kedua di Desa Tumora Kecamatan Pesiair Utara ( perbatasan dengan kabupaten Parimo), ketiga di Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara ( perbatasan dengan Kabupaten Sigi), keempat di Desa Malei Kecamatan Lage ( Perbatasan dengan Kabupaten Touna), kelima di Desa Pancasila Kecamatan Pamona Timur ( berbatasan dengan kabupaten Morowali/Morowali Utara), dan keenam di Desa Barati Kecamatan Pamona Tenggara ( perbatasan dengan kabupaten Morowali/ morowali Utara.

Adapun penetapan pembukaan jalan berlaku dari pukul 07.00 sampai pada pukul 17.00 WITA. Dan pada pukul 17. 00 sampai pada pukul 07. 00 WITA semua akses jalan tersebut dinyatakan tertutup untuk semua kendaraan baik kendaraan berpenumpang maupun angkutan barang lainya.

Spesifikasi kendaraan yang masih berpeluang melintasi jalan sudah tertutup untuk umum ini, hanya diberikan pada kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan vital seperti, kendaraan mengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat, BBM, Gas, barang kesehatan, barang strategis, ambulance, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas.

Petugas lakukan penyemprotan disinfectant pada setiap kendaraan yang liwat. (Foto. Ferdinand Puahadi)

Dari berbagai sumber sempat di himpun wartawan 50detik.com menerangkan bahwa selama pembukaan akses jalan berlangsung dari pagi sampai sore hari, semua pelintas di wajibkan untuk berhenti di setiap posko guna memberikan laporan kegiatan jalur perjalanan, sekaligus dilakukan penyemprotan disinfectant pada sepeda motor maupun mobil di gunakan.

Jika di dalamnya ada penumpang maka mereka wajib melakukan pencucian tangan di tempat tersebut. ” kami wajibkan siapapun yg melintas untuk dilakukan sterilisasi pada kendaraanya, dengan penyemprotan disinfectant kemudian penumpang harus melakukan pencucian tangan pada tempat kami telah siapkan” ujar Sertu (TNI) Milton R.T. sebagai salah satu petugas pengawas perbatasan di desa Malei kecamatan Lage.

Berdasarkan hasil pantauan dan laporan ditemukan di lapangan para petugas medis dan sejumlah petugas setempat mengakui masih kurangnya APD mereka miliki.

Kepala Puskesmas Malei Chirtina Ngitung (foto: ferdinan puadi)

“Kami masih memerlukan masker penutup hidung, sarung tangan, dan mantel hujan supaya petugas tetap bisa bekerja efektif kalau hujan,”‘ papar para medis yang bertugas di tempat itu. Senin, ( 6/4/2020).

Terkait pengawasan perbatasan untuk wilayah kabupaten poso, ada dua titik posko pengawasanya sangat ketat. Posko tersebut meliputi pos perbatasan terletak di Desa Barati dan Pancasila.

Posko ini menghubungkan daerah Poso dan Morowali / Morowali Utara. Proteksi penuh yang diberlakukan di daerah tersebut setelah tersiar kabar bahwa penyebab terpaparnya salah satu pejabat tinggi daerah setempat, karena terinfeksi virus korona, di samping penyakit bawaan lainya. ***

Pos terkait