Palu, 50detik.com – Tiga pelaku diduga pengguna sabu-sabu berhasil diamankan Polresta Palu bersama Polsek Palu Utara di sebuah salon Kelurahan Kayumalue Pajeko Selasa (20/11/2018) sekitar jam 18.30 Wita.
Kapolres Palu AKBP Mujianto, SIK, Rabu (21/11/2018) membenarkan adanya penangkapan 3 orang pelaku yang diduga pengguna sabu-sabu.
Tiga orang tersebut antara lain Fs alias Ek (33) , Sm (24), dan Pr (32). ‘’Penangkapan ketiga pelaku itu berkat hasil penyelidikan aparat di lapangan setelah menerima informasi dari warga,’’ sebut Kapolres.
Dikatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima paket sabu-sabu seberat 2,13 gram broto, satu alat hisap, dua telepon genggam, satu macis gas, sebuah timbangan digital, satu pak plastik kecil pembungkus sabu-sabu, dan uang Rp 100 ribu.
Disebutkan, dari hasil pengembangan diduga bandar besar berinisial lk.Fc di Kelurahan Kayumalue
Sumber: Humas Polresta Palu