Penjaringan Balon Pilkada Tutup Besok, DPC PDI-P Catat Lima Formulir Keluar

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat  mulai memikirkan  agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak  2020 mendatanng.

Berdasarkan mekanisme dalam partai moncong putih ini, penjaringan Bakal Calon (Balon) kepala daerah ini sudah menjadi budaya yang harus dilakukan setahun sebelum pilkada digelar. Inilah yang tengah berlangsung di DPC PDI Perjunagan di Pasangkayu.

Hal tersebut disampaikan  Ketua Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pasangkayu, Farham Arsyad yang dikomfirmasi meleui telepon  Sabtu,14 September 2019 malam.

Menurut Farham, berdasarkan data sejak dibukanya penjaringan mulai 1 September Balon kepala daerah  yang mengambil formulir sebanyak lima orang  di DPC PDI-Perjuangan Pasangkayu.  Mereka yang mengambil formulir  itu yakni Lukman Said, Arman Salimin, Yaumil Ambo Djiwa, Abdullah Rasyid dan H. Muslim Halimin (Ketua STIT DDI Pasangkayu).

“Abdullah Rasyid dan Muslim Halimin memang sudah mengambil formulir, namun sampai saat ini belum mengembalikan formulir. Nah, kita tunggu saja sampai besok, kan besok terakhir pemngembalian formulir tanggal 15 September sesui dengan surat edaran Dewan Pengurus Pusat (DPP)” Uangkap Farham

Farham mengatakan,  pembukaan penjaringan ini sendiri berdasarkan Juknis dan Juklak dalam PDIP yaitu  setahun  sebelum pemilihan  sudah melakukan penjaringan disetiap kabupaten/ kota dan Provinsi.

“Meraka yang mengikuti penjaringan ini akan menjadi prioritas untuk diusung maju dalam pilkada 2020 mentang. Tentunya mereka ini akan melalaui tahapan penilaian dan survei baru diputuskan di tingkat pusat” Katanya

Sebelumnya tahapan panjang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden telah berakhir dengan  terpilihnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf  Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dan saat ini akan dilanjutkan pilkada serentak di kabupaten/kota dan Provinsi.

Pos terkait