Pencabutan Nomor Urut PAW Wabup Bangkep

Laporan : Mulyadi T Bua

Bangkep50detik.com–Dua calon wakil bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2017-2022 masing-masing Nurdin Lagandja dan Salim J Tanasa kemarin Senin (28/9/2020) menjalani proses pencabutan nomor urut.

Nurdin Lagandja mendapat NOMORurut 1 sementara Salim J Tanasa mengantongi nomor urut 2.”

Pencabutan nomor urut yang berlangsung gedung DPRD Bangkep tersebut, sebelumnya diperipurnakan terlebih dahulu. Proses pencabutan yang dihadiri oleh unsur pimpinan Dewan Bangkep, bupati, KPU dan sejumlah anggota dewan, berlangsung tertib.

Bupati Bangkep Rais D Adam kepada sejumlah wartawan mengatakan, proses pergantian antar waktu tersebut telah menjadi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sifatnya hanya menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung. Siapa saja yang terpilih nantinya, pasti dialah yang terbaik, dan mampu bersinergi untuk program pembangunan termasuk visi dan misi yang kini telah berjalan,” tandasnya.***

Pos terkait