Pemerintah dan Dewan Sepakati RAPBDP Pasangkayu 2021

Pasangkayu,50detik.com- Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Pemerintah dan DPRD menyepakati Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021. Rabu, 29 September 2021.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, dan Pimpinan DPRD dan para anggot DPRD serta unsur pimpinan Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Kabupaten Pasangkayu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil. Bupati menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama, masih ada beberapa tahapan lanjutan sebelum RAPBDP 2021 ditetapkan menjadi Perda APBDP 2021.

Seperti tahap evalausi oleh Gubernur Sulbar serta tahap penyempurnaan RAPBDP itu sendiri.” Saya mengharap semua pihak yang terkait penyusunan, agar berperan aktif. Semakin cepat ditetapkan menjadi Perda, semakin cepat pula program pembangunan dijalankan” terangnya.

Dalam sambutan bupati menyamikan RAPBDP 2021 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen yakni Rp. 826 miliar lebih dari yang sebelumnya Rp. 794 miliar lebih.Termasuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,29 persen atau Rp. 888 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp. 836 miliar lebih.(dr)

Pos terkait