Pemerintah Beri Beasiswa Khusus Santri dan Ustaz

lustrasi santri. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

JAKARTA — Pemerintah memberikan beasiswa khusus kepada santri dan ustazuntuk menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3), baik di perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Pendaftaran program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini akan dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018.
Program ini ditujukan 100 penerima yang merupakan santri aktif, tenaga kependidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir, dan pendidik, seperti ustaz dan ustazah. Program ini juga dapat diikuti oleh alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang saat terdaftar dalam pengembangan pondok pesantren tiga tahun terakhir.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap lingkungan pondok pesantren, termasuk melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), seperti para santri. Selain itu, program ini menjadi langkah lanjutan PBSB untuk pendidikan Sarjana (S1) yang diberikan Kemenag.
“Keilmuan yang selama ini dikembangkan pondok pesantren akan semakin meningkat karena mulai dari guru hingga santri mengalami peningkatan keilmuan dari program ini, sehingga secara institusi dan keilmuan berkembang,” ujarnya di saat acara penerbitan beasiswa santri di Kementerian Agama, Senin (12/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan program ini menjadi investasi pemerintah di bidang pendidikan untuk mendapatkan hasil peningkatan kualitas SDM Indonesia dari sisi karakter maupun kemampuan. Ia bilang investasi ini dibutuhkan karena kompetisi SDM di dunia terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi SDM di Tanah Air.
“Kami mulai berpikir, Indonesia ke depan membutuhkan SDM yang kualitasnya seperti apa? Ini topik yang juga dibahas oleh semua negara. Karena negara maju terus meningkatkan SDM mereka dan beberapa hal sudah bisa dikerjakan oleh robot,” katanya pada kesempatan yang sama.
Bersamaan dengan investasi SDM berkualitas, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menjamin kebutuhan anggaran bagi pendidikan, khususnya program beasiswa dari LPDP. Ia menyebut pemerintah setidaknya menggelontorkan dana abadi untuk LPDP mencapai Rp35 triliun. Sedangkan, tahun depan meningkat menjadi Rp55 triliun.
Ia menilai program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index/HCI). Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat 87 dari 187 negara di dunia dalam HCI dengan nilai 0,55 dari 1,0.
“SDM Indonesia kalau dihadapkan dengan negara menengah ke bawah, itu masih bagus. Tapi, kalau dibandingkan negara menengah atas dan maju, kami masih tertinggal,” jelas Sri Mulyani.
Seperti program beasiswa dari LPDP pada umumnya, untuk mendapat beasiswa, maka pendaftar perlu mengikuti beberapa tahap seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer, hingga seleksi substansi.
Untuk mengikuti program beasiswa ini, para calon pendaftar perlu melampirkan surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal tiga tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren. Lalu, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi, rekomendasi dari Kemenag minimal tingkat Kabupaten/Kota, dan dokumen kelengkapan lainnya.
Program beasiswa ini diberikan untuk studi di beberapa bidang, mulai dari prioritas LPDP hingga bidang studi yang relevan dengan pondok pesantren. Misalnya, bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, manajemen, kesehatan, lingkungan, ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, dan hukum.
Kemudian, bidang keilmuan pesantren, seperti ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mahzab, ilmu maqulaat, ilmu arudh, ilmu tahqiq faraid, ulumul qur’an, ulumul hadits, serta sirah/tarikh.
Sementara, untuk biaya tanggungan yang diberikan beasiswa ini meliputi biaya hidup, seperti biaya sehari-hari serta transportasi keberangkatan dan kepulangan dari domisili asal ke perguruan tinggi tujuan.
Lalu, biaya pendidikan, seperti persiapan studi, pendaftaran, SPP, hingga non SPP, misalnya buku, tesis, seminar, publikasi, dan jurnal internasional. Kemudian, biaya pendukung, seperti visa, paspor, perizinan, tunjangan keluarga, asuransi kesehatan dasar.(uli/bir)

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait