Kepala Bidang Aset Buol pada BPKAD Kab. buol, Syahdan, S.STP. MAP, di ruang kerjanya
Laporan : Suleman Dj.Latantu
BUOL,50Detik.Com. Hingga saat in Pemerintah Kabupaten Buol belum memiliki bangunan gudang paten tempat penyimpanan Aset yang dikelola Bidang Aset BPKAD Buol, terutama aset berupa kendaraan roda dua dan roda empat maupun aset barang jenis lainnya yang dinilai tidak layak lagi untuk digunakan untuk operasional Pemerintah Daerah.
untuk mengamankan seluruh aset tersebut selama ini Bidang Aset hanya menggunakan gudang tempat penyimpanan sementara yang terletak di Depan Kantor BPKAD Buol dan eks bangunan rumah pribadi Ibu Stince di depan ruas jalan Padat yang sudah menjadi milik Pemda setelah dibeli beberpa tahun lalu.
Sementara keberadaan gudang tempat penyimpanan sementara terhadap seluruh aset tersebut juga diakui Kabid Aset BPKAD Kabupaten Buol, Syahdan, S.STP. MAP. Menurutnya, keberadaan gudang tersebut dinilai memang sangat tidak dilayak menyusul kafasitasnya juga tidak memunginkan termasuk soal faktor keamanan lingkungan juga tidak mendukung.
” Soal rencana pembangunan gudang itu kita sudah programkan pada tahun anggaran 2020 bahkan anggaranya sudah diploting melalui APBD karena sudah ada lokasi yang kita persiapkan sekitar 1 hektar lebih di sekitar jalan padat. Namun akibat adanya refocusing anggaran karena Covid 19, terpaksa anggaranya di pangkas dan dialihkan ke pos kegiatan lainnya” jelas Kabid Aset Syahdan kepada media ini diruang kerjanya Jumat,(18/2-2022.
Selanjutnya terkait rencana pembangunan gudang tersebut pada dasarnya pihak DPRD Kabupaten Buol tetap mendukung dan h kata Syahdan, insallah ke depan rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah. ” Jadi, saat ini dokumen perencanaanya kita sudah persiapkan termasuk lokasi pembangunanya, tandas Sahdan.
BUOL,50Detik.Com. Hingga saat in Pemerintah Kabupaten Buol belum memiliki bangunan gudang paten tempat penyimpanan Aset yang dikelola Bidang Aset BPKAD Buol, terutama aset berupa kendaraan roda dua dan roda empat maupun aset barang jenis lainnya yang dinilai tidak layak lagi untuk digunakan untuk operasional Pemerintah Daerah.
Dan untuk mengamankan seluruh aset tersebut selama ini Bidang Aset hanya menggunakan gudang tempat penyimpanan sementara yang terletak di Depan Kantor BPKAD Buol dan eks bangunan rumah pribadi Ibu Stince di depan ruas jalan Padat yang sudah menjadi milik Pemda setelah dibeli beberpa tahun lalu.
Sementara keberadaan gudang tempat penyimpanan sementara terhadap seluruh aset tersebut juga diakui Kabid Aset BPKAD Kabupaten Buol, Syahdan, S.STP. MAF. Menurutnya, keberadaan gudang tersebut dinilai memang sangat tidak dilayak menyusul kafasitasnya juga tidak memunginkan termasuk soal faktor keamanan lingkungan juga tidak mendukung.
” Soal rencana pembangunan gudang itu kita sudah programkan pada tahun anggaran 2020 bahkan anggaranya sudah diploting melalui APBD karena sudah ada lokasi yang kita persiapkan sekitar 1 hektar lebih di sekitar jalan padat. Namun akibat adanya refocusing anggaran karena Covid 19, terpaksa anggaranya di pangkas dan dialihkan ke pos kegiatan lainnya” jelas Kabid Aset Syahdan kepada media ini diruang kerjanya Jumat,(18/2-2022.
Selanjutnya terkait rencana pembangunan gudang tersebut pada dasarnya pihak DPRD Kabupaten Buol tetap mendukung dan h kata Syahdan, insallah ke depan rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah. ” Jadi, saat ini dokumen perencanaanya kita sudah persiapkan termasuk lokasi pembangunanya, tandas Sahdan.
