Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Rekomendasikan ke APH

Parigi Moutong, 50detik.com– Proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp8,7 miliar menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Bangunan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 itu ditemukan mengalami sejumlah kerusakan, meski hingga kini belum difungsikan.

Temuan tersebut diperoleh saat Pansus LHP-BPK DPRD melakukan inspeksi lapangan. Dari hasil peninjauan, anggota pansus menemukan indikasi kebocoran di sejumlah titik bangunan, genangan air, plafon yang rusak akibat rembesan, hingga dinding yang mulai ditumbuhi jamur.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek, efektivitas pengawasan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Menindaklanjuti temuan tersebut, seluruh anggota Pansus sepakat merekomendasikan persoalan pembangunan gedung perpustakaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawasa, menilai kondisi fisik bangunan menunjukkan persoalan yang tidak dapat dianggap sebagai kekurangan ringan.

“Kami menemukan berbagai persoalan yang cukup kompleks. Dengan kondisi seperti itu, gedung tersebut belum layak diterima. Karena itu Pansus sepakat merekomendasikan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Arman usai inspeksi lapangan, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Pansus, Fathia, menjelaskan kebocoran bangunan menyebabkan air merembes hingga merusak plafon. Sementara area kafetaria di lantai atas juga tergenang karena tidak memiliki sistem pembuangan air yang memadai.

Meski demikian, DPRD berharap bangunan tersebut tetap dapat dimanfaatkan masyarakat setelah seluruh kekurangan diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab selama masa pemeliharaan proyek masih berlangsung.

Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan langkah penyelesaian atas seluruh temuan di lapangan.

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Adnyana Wirawan, menyatakan kondisi bangunan tidak mencerminkan kualitas proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp8,7 miliar.

Menurutnya, pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis yang diperjanjikan.

“Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat banyak persoalan yang harus menjadi perhatian serius. Masyarakat berhak memperoleh fasilitas publik yang berkualitas karena proyek ini dibiayai menggunakan uang rakyat,” katanya.

Adnyana menegaskan pembangunan gedung pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus menjamin mutu konstruksi, keamanan bangunan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ia menilai munculnya kerusakan sebelum bangunan dimanfaatkan menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah telah dibelanjakan, tetapi hasilnya tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Adnyana juga meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara menyeluruh. Menurutnya, apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran yang didukung bukti yang cukup, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,7 miliar dan dikerjakan oleh CV Arawan.

Rekomendasi Pansus akan menjadi bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hingga berita ini disusun, proses klarifikasi terhadap pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun instansi terkait masih akan dilakukan dalam rapat lanjutan DPRD.***

Pos terkait