Ombudsman Sulteng Pindah Kantor

Palu,  50detik.com- Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah yang sebelumnya beralamat di jalan Kartini no.100 kini berpindah ke jl. Chairil Anwar No. 17 Palu.

Kepastian pindah kantor diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultebg, H. Sofyan Farid Lembah, SH MHum, dalam siaran persnya, Kamis, 13 Juni 2019.

Menurut Sofyan, perpindahan tersebut dikarenakan habis masa pinjam pakai yang dilakukan antara Ombudsman Sulteng dengan Pemprov Sulteng yang berakhir pada januari 2019.

Berhubung Rencana hibah dari Pemprov Sulteng yaitu bangunan milik Dinas Pendidikan Prov. Sulteng di jalan DR. Soetomo juga mengalami kerusakan dan belum bisa digunakan maka Kantor Ombudsman sementara menempati kontrakan di jalan Chairil Anwar 17 Palu sambil menunggu realisasi proses administrasi dan penetapan Hibah kantor.

Ombudsman Sulteng saat ini telah melakukan pelayanan dan penerimaan pengaduan di alamat jalan Chairil Anwar No. 17 Palu (samping taman gor/samping kantor DPW Nasdem Sulteng).

 

Pos terkait