Manajemen Masjid dalam Mengelola dan Meningkatkan Kegiatan Keagamaan di Masjid

Oleh: Muh. MUTHASYAM. A

Media 50 Detik .com -_- Ketika Rasulullah SAW. membangun masjid, baik untuk yang pertama di Quba’ maupun di Madinah, tidak hanya dimaksudkan untuk sarana beribadah kepada Allah SWT. semata.

Lebih dari itu masjid juga digunakan sebagai sarana mencerdaskan umat, sebagai sarana berkomunikasi antara umat dan sekaligus sebagai pusat kegiatan umat secara positif dan produktif. Kondisi ini kemudian juga dilestarikan oleh para penggantinya (khulafa’ al-Rasyidun).

Namun seiring dengan berlalunya zaman, masjid mulai ditinggalkan umatnya, kecuali hanya untuk beribadah semata. Masjid hanya dijadikan tempat untuk melaksanakan shalat, pengajian dan kegiatan-kegiatan ke”agama”an saja. Kondisi inilah yang dapat kita lihat saat ini, termsuk di Indonesia.

Barang kali termasuk masjid-masjid besar tingkat kabupaten/kota, walaupun harus diakui sudah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh sebagaian umat Islam untuk menjadikan masjid tidak saja sebagai sarana beribadah semata, tetapi juga sebagai sarana kegiatan umat Islam yang lain, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan lainnya, namun uapaya-upaya tersebut belum banyak dan maksimal.

Dalam rangka untuk melestarikan dan mengembangkan masjid, kiranya diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama para pengelolanya.

Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.

Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid. Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :

Pembinaan bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.

Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:

Idarah binail maadiy (physical management)
Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.

Idarah binail ruhiy (functional management)
Idarah binail ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:

Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
Melahirkan fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
Mempertinggi mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:

Pembinaan pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembinaan muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun.
Pembinaan remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
Membina umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki

Pos terkait