Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.Com- KPU Kabupaten Pasangkayu menetapkan pasangan Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus sebagai calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat.
KPU melalaui rapat pleno KPU Pasangkayu menetapkan pasangan Yaumil-Herny sebagai calon pemenag pada Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020 lalu. yang ditetapkan Bentempat di aula kantor KPU Pasangkayu, Jumat, 22 Januari 2021 siang.
Rapat tersebut dihadiri ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang Rasud, Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol. Inf. Novyaldi, dan Sekda Pasangkayu, Firman.
Penetapan berdasarkan keputusan KPU Pasangkayu bernomor 592/PL.02.6-Kpt/7601/KPU-Kab/XII/2020 yang dibacakan ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pilkada Pasangkayu 2020 menetapkan Yaumil Ambo Djiwa dan Herni Agus sebagai pemenangnya.
Paslon tagline YES Smart itu berhasil meraih suara terbanyak 36.787 berdasarkan hasil perhitungan resmi KPU Pasangkayu pada Pilkada lalu. YES Smart berhasil mengalahkan dua kompetitornya yakni Paslon Abdullah Rasyid-Yusri M Nur (ABRI), dan Paslon Muhammad Saal-Musawir Az Isham (SALAM).
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan, dokumen penetepan Paslon akan ditembuskan ke beberapa lembaga, termasuk DPRD Pasangkayu. Sebagai acuan DPRD untuk menyusun jadwal penetapan paslon terpilih.
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Yaumil-Herny menang pada pilkada Pasangkayu dengan perolehan 36.787 suara yang didukung delapan partai polotik. Dengan ditetapkannya calon terpilih maka tahapan dinyatakan telah berakhir dan tinggal menunggu pelantikan yang rencananya akan dilakukan februari 2021.