Jakarta, 50detik.com– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilontarkannya saat Rapat Koordinasi (rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel pada Kamis, 19 Mei 2022 di Griya Agung, Istana Gubernur Sumsel.
“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” ujar Firli.
Mulai tahun 2022, kata Firli, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.
Firli memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerja samanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
“Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” tegas Firli
Sumber: Humas KPK