Laporan : Mulyadi
Bangkep50detik.com-Ketua Komisi I DPRD Banggai Kepulauan, Irwanto T Bua, mengakui jika obat-obatan yang ada di beberapa puskesmas di Bangkep sebagaimana Hasil monitoring memang belum kadaluwarsa.
Namun ada beberapa jenis obat yang tiga atau empat bulan kedepan telah masuk masa kadaluwarsa.
Dia menjelaskan,
Pengelolaan Obat di Puskesmas ada beberapa persyaratan dan prosedur dalam sistem penyimpanan dalam gudang obat antara lain:
1. Harus ada prosedur tetap (Protap) yang mengatur tata cara kerja bagian gudang termasuk di dalamnya mencakup tentang tata cara penerimaan barang, penyimpanan, dan distribusi barang atau produk.
2. Gudang harus cukup luas, terang dan dapat menyimpan bahan dalam keadaan kering, bersuhu sesuai dengan persyaratan, bersih dan teratur.
3. Harus terdapat tempat khusus untuk menyimpan bahan yang mudah terbakar atau mudah meledak (misalnya alkohol atau pelarut-pelarut organik).
4. Tersedia tempat khusus untuk produk atau bahan dalam status ‘karantina’ dan ‘ditolak’.
5. Tersedia tempat khusus untuk melakukan sampling (sampling room) dengan kualitas ruangan seperti ruang produksi (grey area).
“Ada prosedur yang diatur dalam regulasi kesehatan atau kefarmasian bahwa penyimpanan obat dalam gudang ada standarisasinya. Seperti obat-obatan yang tiga bulan sebelum masuk masa kadaluwarsa, obat tersebut sudah harus di karantina. Itu artinya obat tidak boleh lagi diberikan kepada pasien,” ujarnya.
Hal itu yang kemudian membuat institusi dewan khususnya komisi I untuk terus mendalami persoalan itu.
Bahkan politisi golkar ini juga mempertanyakan
pengadaan obat oleh Dinas Kesehatan di tahun anggaran 2019. Sebab ada dugaan obat yang diadakan rentang masa kadaluwarsa tinggal satu atau dua tahun. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan, bahwa ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Karena menurut Iwan Bua sapaan akrab Irwanto T Bua, jika rentang waktu itu, harga obat belinya murah atau dibeli dengan harga miring. Ini yang menimbulkan pertanyaan publik khususnya komisi I dewan Bangkep.
Bukan masalah masa kadaluwarsa saja yang menyita perhatian Dewan Bangkep, namun masih ada masalah yang tak kalah pelik yang harus di tuntaskan. Yakni persoalan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Sesuai dengan hasil monitoring, hampir keseluruhan puskesmas melakukan pemotongan dana BOK, pemotongan itu diluar mekanisme. Kemana dan kepada siapa hasil pemotongan dana BOK politisi yang lahir dari dapil empat ini, belum menjelaskan secara gamblang.
“Kami akan melakukan investigasi lanjut soal pemotongan dana BOK tersebut. Karena hal itu jelas melanggar regulasi. Berkaca di beberapa daerah lain, ada oknum yang terbukti melakukan hal yang sama kini telah diproses secara hukum,” ujarnya menyontohkan.***