Ketua ADKASI  Minta Polisi dan BNN Usut Tuntas Kasus Narkoba

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Menaggapi Mobil Dinas (Mobdis) Sekkab Pasangkayu yang diamanan di Polres Donggala, karena dikendarai membawa  narkoba, Ketua Umum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI) H. Lukman Said SPd, meminta kepada aparat penegak hukum untuk  mengusut tuntas kasus narkoba  di Kabupaten Pasangkayu.

Lukman yang juga anggota DPRD Pasangkayu itu mengatakan, sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di daerahnya dan ini sangat mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Pasangkayu. “Itu adalah mobil pejabat, mobil negara. Ini mencoreng nama baik Kabupaten Pasangkayu”Ungkap Lukman kepada wartawan  (29/9)

Lukman Said, menegaskan agar kepolisian tidak main-main dengan persoalan ini, karena berdasarkan instruksi Kapolri saat dilantik telah menegaskan tidak ada ampunan bagi pengguna narkob. “Saya minta kepolisian jangan main-main, karenanya kita harus  patuhi instruksi Kapolri itu,” Imbuhnya.

Selain itu, Lukman juga meminta kepada BNN Propinsi untuk melakukan tes urine kepada seluruh aparat pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu. Harapan saya BNN harus melakukan tes urine baik DPRD, Kepala Dinas dan seluruh Aparat Sipil Begara (ASN), Kita memberikan contoh dulu,” Ungkapnya

Olehnya itu, kejadian ini harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga agar tidak terjadi di daerah lain, khususnya di Kabupaten Pasangkayu. “Ini harus diusut karena Narkoba ini adalah kejahatan internasional. Apa lagi mobil ini diduga membawa sabu-sabu,” Ungkap Politisi dari PDIP.

Persoalan ini sendiri telah terbit di beberapa media beberapa waktu lalu menerankan bahwa Mobdis dengan plat DC 6 E jenis jeep Nissan yang dikendarai N adik kandung Sekkab Pasangkayu diduga membawa  barang haram jenis sabu-sabu itu telah diamankan di Polres Donggala.

Pos terkait