Lukman Marah, Mobdis Sekab Pasangkayu Disalahgunakan Muat Sabu-sabu

Laporan: Pratama

Pasangkayu, 50detik.com- Kasus mobil dinas (Mobdis) Sekab Pasangkayu DC 6 E yang ditangkap Polres Donggala karena diduga memuat sabu-sabu memicu kemarahan Ketua Umum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI) H. Lukman Said, SPd.

Mantan aktifis ‘jalanan’ itu menyesalkan penggunaan mobdis sekab disalahgunakan dimana dipakai oleh orang lain yang bukan karena jabatannya sebagai Sekab, dan parahnya justru dipake memuat “barang haram” sabu-sabu.

“Itu adalah mobil pejabat, mobil negara. Ini mencoreng nama baik Kabupaten Pasangkayu” ungkap Lukman kepada wartawan (29/9).

Karena itu, mantan Ketua DPRD Pasangkayu itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan adik Sekab Pasangkayu.

Lukman Said, menegaskan agar kepolisian tidak main-main dengan persoalan ini, karena berdasarkan instruksi Kapolri saat dilantik telah menegaskan tidak ada ampunan bagi pengguna narkoba.

“Saya minta kepolisian jangan main-main, karenanya kita harus patuhi instruksi Kapolri itu,” Imbuhnya.

Selain itu, Lukman juga meminta kepada BNN Propinsi untuk melakukan tes urine kepada seluruh aparat pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu.

“Harapan saya BNN harus melakukan tes urine baik DPRD, Kepala Dinas dan seluruh Aparat Sipil Begara (ASN), Kita memberikan contoh dulu,” ungkapnya.

Olehnya itu, kejadian ini harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga agar tidak terjadi di daerah lain, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.

“Ini harus diusut karena Narkoba ini adalah kejahatan internasional. Apa lagi mobil ini diduga membawa sabu-sabu,” ungkap Politisi dari PDIP. ***

Pos terkait