Laporan: Rahmat Pratama
Palu, 50detik.com— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyalurkan bantuan senilai Rp 10 miliar yang dihimpun dari tali asih para pegawai Kementerian Agama untuk percepatan pemulihan kondisi pasca gempa di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Senin, 19 Nopember 2018.
Selain itu, Menag juga mencanangkan gerakan ‘Kemenag Bangkit Melayani Umat’. Yang merupakan gerakan untuk membangkitkan semangat para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Sulawesi Tengah pasca terjadinya bencana gempa. Suntikan moral maupun sumbangan material dari jajaran Kemenag pusat maupun daerah diharapkan menjadi motivasi tersendiri dalam melayani umat.
Menag berharap ASN Kemenag Sulawesi Tengah berada di posisi terdepan dalam proses pemberian bimbingan spiritual pasca bencana (trauma healing) bagi para penyintas. Terlebih, selama ini ada anggapan bahwa pegawai Kemenag adalah orang yang memahami ajaran agama. Posisi terdepan artinya pula tetap setia melayani meski dalam kondisi darurat dan serba terbatas.
Kunjungan kerja Menag ke Palu kali ini juga dalam rangka memastikan bahwa aksi Kemenag dalam penanggulangan dampak gempa, tsunami, dan likuefaksi telah berjalan baik, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan korban di lapangan.
Menag mengungkapkan, setelah komunikasi mulai pulih pasca bencana Palu dan Donggala, pihaknya segera membentuk Tim Satgas Penanggulangan Dampak Bencana. Satgas ini bertugas melakukan pemetaan hingga mengkoordinasikan penanganan pemulihan pasca bencana terutama pada pemangku kepentingan Kemenag. Selain berkoordinasi dengan instansi lain, satgas juga berhubungan dengan pihak luar negeri yang memberikan bantuan. Namun, tim hanya berfokus pada sasaran yang ada di bawah tanggung jawab Kemenag.
Ia menjelaskan, sasaran aksi Kemenag dalam penanggulangan dampak bencana di Sulawesi Tengah ini terdiri dari 4 kategori, yakni: a) lembaga pendidikan agama, b) kantor pelayanan Kemenag, termasuk KUA, c) rumah ibadah, dan d) SDM Kemenag yang mencakup karyawan, dosen, mahasiswa IAIN Palu serta siswa madrasah.
Sumber: Kemenag