Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo SIK
Laporan : Suleman DJ.Latantu
Buol,50Detik.Com. Hingga saat ini permintaan kuasa hukum terdakwa Dr.H.Irwanto Lubis kepada Kapolres Buol untuk segera melakukan penangkapan terhadap oknum pengedar narkoba Rahmat dan Doni sebagimana diungkapkannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Buol, belum membuahkan hasil.
Seperti dilansir media ini, Kuasa Hukum Irwanto Lubis, menyatakan DPO narkoba Rahmat dan Doni masih berkeliaran di Buol,.dan sampai.saat ini tidak bisa ditangkap, bagaimana kinerja Kapolres agar menjadi perhatian Kapolda.
dia meminta kepada Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, agar menegur Kapolres Buol, karena pihaknya menduga Polres Buol tidak menangkap bandar atau pengedar Shabu. Karena Klien kami saat dimintai keterangan oleh polisi, mengaku hanya sebagai pengguna. Dia membeli sabu tersebut dari seseorang bernama Rahmat, yang diantarkan seseorang yang bernama Doni. “Anehnya kedua orang tersebut tidak di tangkap oleh polisi, dan kami menduga keduanya dilindungi” tandasnya
Seharusnya, polisi selalu penegak hukum mampu memproses semua pelanggar berdasarkan asas yang berkeadilan, diawali dari pelanggar yang terberat dan dilakukan lebih awal dari yang lain secara profesional dan diproses sesuai aturan urutan yang benar. Saksi dari penyidik Satnarkoba Polres Buol. Yakni, Saksi Asbar dan Oskar, dalam persidangan menjelaskan, bahwa Asbar dan Doni sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO). Tapi sampai saat ini kedua oknum tersebut tidak di tangkap, bahkan menurut info kedua orang ini masih bebas menjual Shabu. Olehnya kata H. Irwanto pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Kapolda Sulteng InsyaAllah dalam waktu dekat.
“Saya melaporkan hal ini nanti ke Kapolda secara resmi dan meminta untuk menangkap Rahmat dan Doni, agar dapat memutus mata rantai pengedaran narkoba di negeri ini. Sebab kalau kedua orang tersebut tidak ditangkap, penegakan hukum semacam apa yang terjadi di negeri ini” tutur H. Irwanto Lubis
Menanggapi hal itu, Kapolres Buol, AKBP, Dieno Hendro Widodo SIK, mengatakan, terkait pencarian DPO narkoba tersebut pihaknya tetap pro aktif dan telah memerintahkan satkoba untuk segera melakukan pencarian terhadap DPO tersebut.
” Saya sudah berikan atensi kepada Kasar Narkoba pak, untuk terus lakukan pencarian dan penangkapan DPO tersebut sampai dapat” ucap Kapolres Buol melalui chat WhatsAPP-nya kepada media ini, Rabu (6/4-2022)