By: Supriyanto S Hut (Kaur Perencanaan dan Monev)
Inhutani II Berpengalaman dalam Jasa Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendapatkan Kepercayaan Tangani Proyek-Proyek Besar
Rehablilitasi Hutan Dari Pemerintah dan Pihak Swasta
BUMN – PT Inhutani II Sebagai Anak Perusahaan BUMN Perum Perhutani, dapat membuktikan eksitensinya dan komitmenya dalam usaha dibidang Kehutanan. Khususnya dalam hal Pembangunan Hutan Tanaman dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Hal itu dibuktikaan PT Inhutani II dengan keberhasilanya dalam menangani berbagai proyek-proyek Besar Rehabilitasi Hutan dan Lahan .
PT Inhutani II Sendiri telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah dan swasta untuk menagani Proyek-proyek besar Pembangunan hutan dan Rehabilitasi di wilayah Hutan Kalimantan Selatan , Kalimantan Barat dan Kalimntan Timur dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan Data Realisasi Pembangunan Model Unit Manjemen Hutan Meranti (PMUHHM) sejak tahun 2003 sampai 2013 PT Inhutani II telah berkontribusi besar dalam memperbaiki kerusakan Hutan di Wilayah Kalimantan Selatan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur . Untuk realisasi Rehabilitasi PMUHHM Untuk Kalimantan Selatas sendiri kurang lebih seluas 3.718,38 Ha Untuk Kalimantan Barat 2.350.20 Ha.
Sementara Untuk Jasa Rehabilitasin Hutan Lindung / Gerhan Untuk Untuk Kalimantan Selatan Seluas 5.300 Ha , Kalimantan Barat 6.764 Ha untuk Kalimantan Timur sendiri seluas 700 Ha. Sementara Untuk Tahun 2014 sampai 2015 tidak ada lagi kegiatan penanaman, hanya ada kegiatan pemeliharaan tanaman seluas 3000 Ha Kalsel, Kalbar, Kaltim dan untuk tahun 2015 seluas 3000 Ha Klsel Kalbar dan Kaltim.
Bukan Hanya itu saja, Atas keberhasilan dan pengalamannya dalam menagani Proyek –Proyek Rehabilitasi Hutan PT Inhutani II Juga telah mendapatkan Kepercayaan untuk menangani Rehabilitasi Derah Aliran Sungai dan Proyek Rehabilitasi Hutan Khusunya bagi Pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) khususnya di Bidang Pertambangan. Sejak tahun 2016 sampai 2018 sendiri PT Inhutani II melakukan Rehabilitasi Lahahan seluas kurang lebih 4.352 Ha, dari sejumlah perusahaan –Perusahaan Besar pertambangan seperti PT Adaro Indonesia, PT Aneka Tambang tbk, PT Borneo Indobar, PT Murawai Coal.
Selain itu juga, PT Inhutani II Sejak tahun 2011 hingga sampai saat ini (2019), mendapatkan kepercayaan dari PT Korea Indonesia Forestry Coopertive (KIFC ) Investor asal Korea Selatan, untuk menangani proyek Pembangunan Hutan Tanaman yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. (****)