Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasangkayu resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dalam program jaminan kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja mandiri melalui skema donasi, Rabu (13/5/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Baznas Pasangkayu antara Plt Pimpinan Baznas Pasangkayu, Abdul Razak dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St Umrah Nurdin.
Melalui kerja sama ini, Baznas Pasangkayu mengambil peran sebagai donatur badan hukum untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Plt Pimpinan Baznas Pasangkayu, Abdul Razak mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Baznas terhadap masyarakat yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai.
“Program ini diharapkan membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menyambut baik sinergi bersama Baznas Pasangkayu dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di daerah.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat peran zakat dalam mendukung program sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.
“Selain itu, kita juga berharap para penerima manfaat bisa banyak cakupannya kepesertaan jaminan kesehatan dan pengumpula dana SIZ Zakat infak dan sedekah” Pungkasnya (*)




