GAJI ANGGOTA BPD TAYADUN 8 BULAN, BELUM DIBAYARKAN OLEH KADES

Laporan Suleman Dj. Latantu.

Buol 50Detik Com. Terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini Ketua dan tiga orang anggota BPD Desa Tayadun Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, belum menerima tunjangan gaji. Hal itu disebabkan karena kebijakan Kepala Desa Jasmin Hasyim yang tidak mau merealisasikan pembayaran gaji tersebut.

Salah seorang anggota BPD Desa Tayadun, menuturkan meskipun sudah beberapa kali mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa, namun pihaknya belum mengetahui pasti alasan Kades hingga belum merealisasikan pembayaran gaji tersebut. Dan dari 4 orang jumlah anggota BPD, hanya 1 orang anggota yang telah dibayarkan gajinya.

” Terkait masalah itu, sudah beberapa kali kami diarahkan pak Kades untuk ketemu dengan bendahara, namun sebaliknya bendahara justru mengarahkan kembali ketemu dengan Pak Kades. Kami bingung, sebenarnya ada apa dibalik semua ini” ujar salah seorang anggota BPD itu kepada media ini.

Ironisnya, Ketua BPD Abdul Hamid yang kondisinya dalam keadaan tidak sehat akibat kecelakaan lalu lintas juga belum menerima pembayaran gaji tersebut. “Bayangkan, dimana hati nuraninya pak kades sehingga tidak membayarkan gaji itu. Sedang kami dalam keadaan sehat sangat membutuhkan apalagi pak Ketua kasiang, ujarnya menambahkan.

Karena sudah tidak sabar lagi dengan sikapnya Kades yang tidak mau membayarkan, akhirnya anggota BPD menyampaikan permasalahanya kepada Camat Bokat dengan maksud agar camat bisa mempasilitasi pertemuan dengan Kades Tayadun. Dan.Senin pekan lalu, akhirnya Camat bisa mempalitasi pertemuan tersebut

Dan dihadapan Camat, Kadespun mengakui bahwa benar gaji Ketua dan anggota BPD itu belum ia bayarkan hingga saat ini. Selanjutnya, dihadapan Camat Bokat, juga Kades Tayadun yang didampingi bendahara Desa, berjanji akan segera merealisasikan pembayaran gaji tersebut, sembari ia meminta kesempatan selama empat hari.

Sementara Camat Bokat, Moh Nasir Andi Makka membenarkan bahwa secara resmi ia telah mempertemukan antara Kades Tayadun, Bendahara Desa bersama sejumlah anggota BPD terkait masalah tersebut. Dan kesimpulanya, Kades menyatakan tetap akan merealisasikan pembayaran gaji tersebut
” Jadi, upaya mediasi saya sudah lakukan sesuai keinginan anggota BPD. Dan jelasnya, silahkan anda tanyakan langsung ke anggota BPD, apakah gaji itu sudah dibayarkan Pak Kades sesuai janjinya atau bagaimana” tandar Camat Kepada media melalui via telepon.

Sementara Kades Tayadun Jasmin Hasyim berjanji akan segera.membayarkan gaji tersebut jika sudah keluar SP2D yang telah disampaikan sebelumnya. Menyusul hal itu sudah difasilitasi Camat “Insallah jika tahap 2 sudah selesai 2 – 3 hari ini, akan disegerakan pembayaranya. Jadi sekarang tinggal menunggu SP2D. Dan mudah mudahan prosesnya cepat sebelum saya demisioner” jelas Jasmin kepada Media ini melalui aplikasi WhatsAPP-nya.

Menurut Jasmin yang juga masih mencalonkan diri pada pilkadas Tayadun tahun ini, lambatnya pembayaran gaji anggota BPD, itu disebakan karena adanya Miss Comunikasi yang terjadi sebelumnya, terkait masalah regulasi yang sebenarnya ditandatangani oleh teman teman BPD, tapi jusru tidak ditandatangani, tandas Jasmin

Pos terkait