Jakarta, 50detik.com– Terungkapnya kasus penyelundupan sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp1,43 triliun di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru-baru ini membuat geram banyak kalangan.
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan para pelaku harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.
“Kami tentu sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” tegs Cucun, saat konferensi pers bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Cucun menjelaskan, penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga pelosok desa. Indonesia pun menjadi salah satu pasar terbesar kartel narkoba dunia.
“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional.
Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Cucun mengungkapkan, persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR.
Menurutnya setiap kunjungan kerja ke daerah baik di level Polda maupun Polres, Komisi III DPR selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.
“Kami kalau setiap kunjungan ke daerah selalu menanyakan persoalan perang terhadap narkoba ini kepada jajaran Polda maupun Polres. Sebab sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” tegas Cucun.
Sumber: dpr ri. go. id